PUSDIKLATMAS
INFORMASI POLISI
Tentang
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MASYARAKAT
POLDA METRO JAYA
-
Dalam Rangka Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat guna memiliki daya cegah, daya tangkal serta daya penanggulangan setiap bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas telah dibentuk PUSDIKLATMAS POLDA METRO JAYA berdasarkan :
- UU No.2 Th 2002, Ps 15 (2) Butir (g) Kepolisian negara Republik Indonesia berwenang memberikan petunjuk, mendidik dan melatih aparat kepolisian khusus, PPNS dan Petugas Pengamanan Swakarsa dalam bidang teknis kepolisian.
- Keputusan KAPOLRI No.Pol.: KEP/10/II/1999 Tanggal 19 Februari 1999 tentang tanggung jawab dan wewenang penyelenggaraan pendidikan dan latihan masyarakat.
- Surat keputusan KAPOLDA METRO JAYA No.Pol. : SKEP/282/IX/2000, tanggal 21 September 2000 tentang pembentukan pusat pendidikan dan pelatihan masyarakat Polda Metro Jaya.
- Surat perintah Kapolda Metro Jaya No.Pol. : SPRIN/963/IX/2000, tanggal 21 September 2000 tentang pelaksanaan pembentukan dan pengoperasian pusat pendidikan dan pelatihan masyarakat Polda Metro Jaya
- PUSDIKLATMAS POLDA METRO JAYA MELAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MASYARAKAT YANG MELIPUTI :
- Unit DIKLATMAS SATPAM :
Mendidik dan melatih Pra dasar satpam, Dasar Satpam, Pendidikan Lanjutan I, Pendidikan Lanjutan II dan Pelatihan bagi Manager security.
- Unit DIKLATMAS KAMSA :
Mendidik dan melatih Petugas keamanan lingkungan, mendidik dan melatih KAMRA dan lain-lain sesuai kebutuhan dalam rangka BIN KAMTIBMAS SWAKARSA
- Unit DIKLATMAS TIBMAS
Mendidik dan melatih mitra POLRI seperti POKDAR KAMTIBMAS, Da'I KMTIBMAS, Pemuda mitra Polisi dan lain-lain sesuai kebutuhan dalam rangka pemeliharaan dan penegakan norma-norma ketertiban yang berlaku dilingkungan masyarakat atas kesadaran masysrakat sendiri.
- Unit DIKLATMAS POLSUS :
Mendidik dan melatih alat-alat kepolisian khusus serta pengemban fungsi kepolisian terbatas lainnya.
- Unit DIKLATMAS RELAWAN
Mendidik dan melatih pelajar siaga, pramuka saka bhayangkara, pelatihan kader penanggulangan narkoba, kader kepemimpinan pemuda dan lain-lain sesuai kebutuhan dalam rangka pembinaan potensi remaja, pemuda dan wanita dibidang KAMTIBMAS.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi PUSDIKLATMAS POLDA METRO JAYA Cq.DIT BIMMAS POLDA METRO JAYA JL.JEND. SUDIRMAN NO.55 JAKARTA SELATAN TELP: 5708010, 5234010, 5234137.
DIT BIMMAS POLDA METRO JAYA
DIT BIMMAS POLDA METRO JAYA
Kritik dan Saran silakan klick info@metro-jaya.com
Designed & Supported by : WEB-MASH