Eksekusi Mati Terdakwa Narkoba
Kepala Pelaksana Harian (Kalakkar) Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Nurfaizi mengharapkan Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan putusan tetap agar para terdakwa kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) yang telah divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bisa segera dieksekusi.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakkar) Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Nurfaizi mengharapkan Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan putusan tetap agar para terdakwa kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) yang telah divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bisa segera dieksekusi.
Keputusan itu penting agar mampu memberi efek jera kepada pengedar maupun bandar narkoba di Indonesia. Nurfaizi mengakui Indonesia menjadi pusat narkotik internasioinal Golden Crescent (bulan sabit) yang mempunyai mata rantai dengan sindikat Golden Triangle (segi tiga emas) dan columbia carter. Jaringan bulan sabit emas mempunyai peredaran wilayah di Taiwan, Myanmar dan Laos. Sedangkan jaringan segi tiga emas, meliputi negara Pakistan, Iran dan Afganistan. Jaringan ini mempunyai sekitar 700 ribu hektare tanaman opium. Sedangkan Columbia Carter sebagai penghasil kokain. Nurfaizi menuturkan, BNN sedang memburu bandar Narkoba yang di identifikasi dalam dua kelompok yang memiliki jaringan di dalam maupun diluar negeri. Karena masih dalam penyelidikan dua jaringan besar itu, masih dirahasiakan identitasnya. Tapi sebagian sudah kita tembak mati. Peredaran Narkoba di Indonesia saat ini, menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini ibarat gunung es. Yang tercatat diatas permukaan kini hanya sekitar dua juta korban narkoba. Tapi korban sesungguhnya diperkirakan mencapai 10 juta. Karena itu, kata Kalakar BNN Indonesia sangat serius menerangi masalah narkoba, mulai perangkat hukumannya sampai pada tingkat paling bawah di lingkungan masyarakat.(MI)
DIT BIMMAS POLDA METRO JAYA
Kritik dan Saran silakan klick info@metro-jaya.com
Designed & Supported by : WEB-MASH